Dalam konteks urban, bangunan tinggi multi fungsi, dikenal dengan istilah “mixed-use building” adalah suatu bangunan yang mengakomodasi beberapa fungsi sekaligus, umumnya fasilitas komersial yang meliputi mall, perkantoran. perbankan, perhotelan, kondominium, apartemen, rekreasi, auditorium, cineplex, studio radio/TV, ruang observasi dan restoran, parkir. Kesemua fungsi tadi disusun secara vertical dalam wujud suatu bangunan tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, menciptakan citra dan identitas spesifik serta integrasi maksimal semua elemen sistem dalam bangunan.
Tujuan utama dari mixed use building ini adalah menuju bangunan tinggi sebagai sinergi antar multi fungsi, dimana semua fasilitas yang dirancang sebagai sumber pendapatan harus saling mendukung dan melengkapi dengan menghindari kompetisi antar fasilitas sehingga secara kolaboratif dapat memberikan kontribusi pendapatan yang baik.
Penerapan bangunan tinggi ini diutamakan pada area strategis yang hanya menempati lahan yang relatif kecil, umumnya di pusat kota atau di CBD/kota2 mandiri yang banyak bermunculan. Pada beberapa kota, implementasi konsep mixed-use dapat merupakan strategi yang tepat untuk menggerakkan momentum revitalisasi kota, terutama pada beberapa bagian kota yang cenderung tertinggal