APA ITU “MIXED USE BUILDING” ?

Dalam konteks urban, bangunan tinggi multi fungsi, dikenal  dengan istilah “mixed-use building” adalah  suatu bangunan yang mengakomodasi beberapa fungsi sekaligus, umum­nya fasilitas komersial yang meliputi mall, per­kantoran. perbankan, perhotelan, kondominium, apartemen, rekreasi, auditorium, cineplex, studio radio/TV, ruang observasi dan restoran, parkir.  Kesemua fungsi tadi disusun secara vertical dalam wujud suatu bangunan tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, menciptakan citra dan identitas spesifik serta integrasi maksimal semua elemen sistem dalam bangunan.

Tujuan utama dari mixed use building ini adalah menuju  bangunan tinggi sebagai sinergi antar multi fungsi, dimana semua fasilitas yang dirancang sebagai sumber pendapatan harus saling mendukung dan melengkapi dengan menghindari kompetisi antar fasilitas sehingga secara kolaboratif dapat memberikan kontribusi pendapatan yang baik.

Penerapan bangunan tinggi ini diutamakan  pada area strategis yang hanya menempati lahan yang relatif kecil, umumnya di pusat kota atau di CBD/kota2 mandiri yang banyak bermunculan. Pada beberapa kota, implementasi konsep mixed-use dapat merupakan strategi yang tepat untuk menggerakkan momentum revitalisasi kota, terutama pada beberapa bagian kota yang cenderung tertinggal

Leave a comment